MILENOMIC

Cara Buat Akun DJP Online dari HP Buat Lapor SPT Tahunan E-Filing

Fiki Ariyanti 03/01/2023 09:57 WIB

Mau lapor SPT Tahunan online pakai e-Filing, tapi belum punya akun DJP Online? Ini cara registrasi akun DJP Online.

Cara Buat Akun DJP Online dari HP Buat Lapor SPT Tahunan E-Filing. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Mau lapor SPT Tahunan online pakai e-Filing, tapi belum punya akun DJP Online? Tenang, kamu bisa membuat akun DJP Online sendiri langsung dari handphone. 

Lapor SPT pajak dengan online atau e-Filing memang lebih praktis, karena tidak perlu ke kantor pajak. Asalkan ada ponsel dan jaringan internet stabil, pelaporan SPT kamu dijamin bakal lebih mudah dan nyaman. 

Tapi kalau belum punya akun DJP Online buat lapor SPT Tahunan 2023, ini cara registrasinya. Namun sebelum itu, kamu perlu mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan seperti NPWP, EFIN, dan email.

Berikut adalah cara untuk melakukan registrasi akun DPJ online dari akun Youtube Direktorat Jenderal Pajak, Jumat (13/1/2023):

- Buka situs www.pajak.go.id dan login
- Klik belum registrasi
- Masukkan NPWP
- Masukkan EFIN
- Masukkan kode keamanan
- Klik Submit
- Lalu dalam halaman Registrasi Akun, masukkan email
- Masukkan nomor handphone
- Masukkan kata sandi
- Lakukan konfirmasi kata sandi
- Masukkan kode keamanan
- Klik Submit


- Setelah itu akan ada notifikasi sukses dan akan ada email dari Ditjen Pajak untuk mengaktifkan akun
- Buka email yang dikirim dari Ditjen Pajak
- Pastikan nama dan NPWP sudah sesuai
- Klik aktifkan akun dan akan muncul notifikasi sukses
- Akun DJP Online kamu sudah aktif
- Kamu bisa login DJP Online dan lapor SPT Pajak. 

(Penulis: Ibadikal Mukhlisina/Magang)

(FAY)

SHARE