MILENOMIC

Ini Solusi Jika Lupa Password untuk Lapor SPT Tahunan Online

Fiki Ariyanti 29/01/2023 00:05 WIB

Mau lapor SPT Tahunan online tapi lupa password atau kata sandi? Jangan risau, begini solusinya.

Ini Solusi Jika Lupa Password untuk Lapor SPT Tahunan Online. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Kata sandi atau password seringkali terlupa ketika akan lapor SPT Tahunan. Maklum, pelaporan SPT Pajak setahun sekali, sehingga banyak wajib pajak yang lupa dengan kata sandi maupun EFIN untuk masuk lapor SPT Tahunan online.

Jika kamu lupa kata sandi atau password akun pajak.go.id, jangan risau. Kamu bisa mendapatkannya kembali dengan mudah. 

Data yang perlu kamu siapkan, yaitu NPWP, EFIN, dan email. Tentu saja ini berlaku buat kamu yang sudah punya akun pajak.go.id. 

Berikut cara mengetahui kembali atau mengubah kata sandi atau password untuk login dan lapor SPT Tahunan, dari instagram @ditjenpajakri, Sabtu (28/1/2023):

- Buka laman pajak.go.id
- Klik Lupa Kata Sandi?
- Masukkan 16 figit NPWP, nomor EFIN, apabila lupa email centang Ya dan masukkan email baru kamu, masukkan kode keamanan, dan klik Submit
- Akan muncul pemberitahuan sukses, lalu klik OK dan silakan cek email kamu
- Akan muncul email dari Ditjen Pajak, lalu klik Ubah Password
- Masukkan kata sandi baru dan konfirmasi kata sandi baru, masukkan kode keamanan, lalu klik Submit
- Akan muncul pemberitahuan sukses, klik OK, maka kamu telah berhasil melakukan perubahan kata sandi akun pajak.go.id. 

(FAY)

SHARE