MILENOMIC

Ini UMK Tiga Daerah yang Bisa Kalahkan UMP Jakarta 2023

Fiki Ariyanti 07/12/2022 06:06 WIB

UMK 2023 akan diumumkan hari ini. Berikut tiga daerah dengan UMK 2023 yang bisa mengalahkan UMP Jakarta.

Ini UMK Tiga Daerah yang Bisa Kalahkan UMP Jakarta 2023. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Gubernur setiap daerah akan mengumumkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK 2023 pada hari ini (7/12/2022). 

Ternyata ada tiga daerah yang diperkirakan memiliki besaran UMK 2023 lebih tinggi dari UMP Jakarta 2023. UMP Jakarta 2023 mengalami kenaikan sebesar 5,6 persen atau Rp259.944 menjadi Rp4.901.798. 

Lalu daerah mana saja yang memiliki besaran UMK 2023 lebih besar dari UMP Jakarta? 

1. Kota Bekasi

Dewan Pengupahan Kota Bekasi mengusulkan kenaikan upah minimum kota (UMK) Kota Bekasi 2023 naik sebesar 7,09 persen atau Rp341.327,02 dibanding UMK 2022.

“Benar, direkomendasikan UMK Kota Bekasi 2023 sebesar Rp5.158.248,20,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi, Ika Indah Yarti.

2. Kabupaten Bekasi

UMK Kabupaten Bekasi 2023 direkomendasikan naik sekira 7,22 persen atau Rp345.731,54 menjadi Rp5.137.575,44. Angka tersebut merupakan hasil rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi. 

3. Kabupaten Karawang

UMK Kabupaten Karawang 2023 diperkirakan naik 7,88 persen pada tahun ini, sehingga menjadi Rp5.176.179,07. Sedangkan UMK Kabupaten Karawang tahun lalu sebesar Rp4.798.312,00.

(Penulis: Ibadikal Mukhlisina/Magang)

(FAY)

SHARE