MILENOMIC

Kementerian Keuangan Lagi Buka Program Magang Nih, Cek Posisi dan Syaratnya

Advenia Elisabeth/MPI 07/10/2021 07:58 WIB

Kementerian Keuangan membuka lowongan magang bagi mahasiswa yang ingin menambah pengalaman.

Kementerian Keuangan membuka lowongan magang bagi mahasiswa yang ingin menambah pengalaman. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka lowongan magang bagi seluruh mahasiswa/i bangsa yang ingin menambah pengalaman maupun dalam rangka menyelesaikan studi perguruan tinggi.

Sekedar informasi, Kemenkeu merupakan kementerian negara di lingkungan Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan keuangan dan kekayaan negara. Kemenkeu berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Saat ini, Kemenkeu dipimpin oleh Sri Mulyani.

Melansir media sosial Kemenkeu, Kamis (7/10/2021), posisi magang yang dibuka, diantaranya:

1. Sekretariat Jenderal

2. Inspektorat Jenderal

3. Badan Kebijakan Fisikal

4. Direktorat Jenderal Anggaran

5. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

6. Direktorat Jenderal Perbendaharaan

7. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara

8. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan

9. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan

10. Lembaga National Single Window
 

Dalam penerimaan program magang, akan dilaksanakan berdasarkan kebutuhan unit dan kesesuaian kualifikasi serta program studi.

Adapun dokumen yang perlu disiapkan, meliputi daftar Riwayat hidup (curriculum vitae), proposal magang (tanggal mulai, durasi magang, unit eslon 1, rencana program), surat pengantar perguruan tinggi, dan transkrip nilai.

Sementara, untuk alur pemrosesan pemagangan seperti yang tertera berikut ini:

1.Pelamar mengirim surat permohonan magang melalui email kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

2. PIC magang akan mengirimkan permohonan ke unit sesuai kriteria dan kualifikasi

3. Unit akan memberikan balasan atas permohonan tersebut

4. PIC magang akan mengirimkan surat tanggapan kepada pelamar melalui email

5. Pelamar magang mulai magang apabila sudah disetujui.


Untuk diketahui, jangka waktu penyelesaian usul permohonan akan berlangsung selama 21 hari kerja sejak usul permohonan magang diterima oleh pengolah bahan. Kemudian, metode pelaksanaan magang akan disesuaikan dengan kebutuhan unit penempatan magang. Artinya, dapat dilakukan secara Work From Office (WFO) dan/atau Work From Home (WFH). Selain itu, Kemenkeu juga tidak menyediakan honorarium bagi peserta magang. (TIA)

SHARE