IDXChannel - Satuan tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia terus memanggil sejumlah obligor atau debitur terkait pelunasan utang kepada negara. Adapun total utang dari seluruh pihak yang dipanggil pada pekan ini mencapai sekitar Rp13 triliun.
Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Tri Wahyuningsih Retno Mulyani menjelaskan masyarakat agar waspada terhadap pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Satgas BLBI.
"Masyarakat agar waspada terhadap pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Satgas BLBI untuk membantu pengurusan penyelesaian hak tagih negara," ujar Tri Wahyuningsih pada Kamis (23/9/2021).
Berikut daftar obligor/debitur yang dipanggil Satgas BLBI pada pekan ini:
Senin, 20 September 2021 :
Putra putri dari Obligor/Debitur : Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono
- Dihadiri oleh kuasa hukum
- Jumlah Hutang : Rp3.579.412.035.913,11
Selasa, 21 September 2021
Obligor/Debitur : Kaharudin Ongko*
- Diwakili oleh pengacara PT AMMA
- Jumlah Hutang : Rp8.611.078.935.170 (termasuk biaya administrasi)
Rabu, 22 September 2021
Obligor/Debitur Sjamsul Nursalim
- Dihadiri oleh Kuasa Hukum ybs
- Jumlah Hutang : Rp470,65 miliar.
Kamis, 23 September 2021
1. Obligor/Debitur : Era Persada
- Reshedule pada Jumat, 24 September 2021
- Jumlah Hutang : Rp118.700.051.768,00
2. Obligor/Debitur Kwan Benny Ahadi
- Diwakili oleh kuasa dari yakni Albertus Banunaek dan Erry Putriyanti
- Panggilan ke-2
- Jumlah Hutang : Rp157.728.072.143,47
(SANDY)