sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satgas BLBI Sita Aset Obligor Suyanto Gondokusumo Senilai Rp27,45 Miliar

Banking editor Anggie Ariesta
04/06/2024 18:36 WIB
Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita aset harta kekayaan lain terkait Obligor Bank Dharmala Suyanto Gondokusumo. 
Satgas BLBI Sita Aset Obligor Suyanto Gondokusumo Senilai Rp27,45 Miliar. Foto: MNC Media.
Satgas BLBI Sita Aset Obligor Suyanto Gondokusumo Senilai Rp27,45 Miliar. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita aset harta kekayaan lain terkait Obligor Bank Dharmala Suyanto Gondokusumo

Penyitaan aset berupa satu bidang tanah seluas 1.830 m2 dan segala sesuatu di atasnya yang terletak di Jalan Kebon Nanas Nomor 8, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, sebagaimana SHM Nomor 512 atas nama William Suryanto Gondokusumo selaku anak obligor dengan estimasi nilai sebesar Rp27,45 miliar sesuai NJOP Tanah.

"Penyitaan ini dilakukan dalam rangka penyelesaian utang kepada negara yang hingga saat ini belum diselesaikan sebesar Rp822.254.323.305,32 tidak termasuk Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara 10%," tulis Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dalam keterangan resminya, Selasa (4/6/2024).

Penyitaan tersebut dilaksanakan sebagai bagian upaya negara mendapatkan kembali dana BLBI yang telah dikucurkan kepada bank pada saat terjadi krisis moneter beberapa waktu lalu. 

Selanjutnya, Satgas BLBI bersama dengan Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) akan melakukan upaya hukum lebih lanjut apabila Obligor Bank Dharmala Suyanto Gondokusumo tidak memenuhi kewajibannya, termasuk dengan melaksanakan lelang atas aset tersebut.

Penyitaan dilakukan oleh Satgas BLBI bersama Kantor Wilayah DJKN DKI Jakarta dengan juru sita Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I. 

Adapun kegiatan penyitaan ini juga didampingi pengamanan dari Tim Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombespol Candra Sukma Kumara beserta tim dari Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri, AKBP Karta, Kompol Harry Fontein, Kompol Eka Fanny, Ipda Hanif Fonda, dan Brigadir Riko Ardian.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement