sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satgas BLBI Sita Aset Obligor Suyanto Gondokusumo Senilai Rp27,45 Miliar

Banking editor Anggie Ariesta
04/06/2024 18:36 WIB
Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita aset harta kekayaan lain terkait Obligor Bank Dharmala Suyanto Gondokusumo. 
Satgas BLBI Sita Aset Obligor Suyanto Gondokusumo Senilai Rp27,45 Miliar. Foto: MNC Media.
Satgas BLBI Sita Aset Obligor Suyanto Gondokusumo Senilai Rp27,45 Miliar. Foto: MNC Media.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Polres Jakarta Selatan, Kepala Polsek Kebayoran Lama, beserta jajaran, serta aparat pemerintah daerah setempat.

Satgas BLBI akan secara konsisten terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara dapat terpenuhi, melalui serangkaian upaya.

Beberapa di antaranya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset barang jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki obligor/debitur yang selama ini telah mendapatkan fasilitas dana BLBI dan belum atau tidak menyelesaikan kewajibannya terhadap negara sebagaimana mestinya.


(NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement