MILENOMIC

Mengenal Pengertian, Manfaat, dan Fungsi NPWP

Akhmad Fajar Eka/SEO 16/09/2022 12:50 WIB

Pengertian, manfaat, dan fungsi NPWP penting untuk Anda simak. NPWP merupakan singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak. NPWP biasanya digunakan untuk melakukan

Mengenal Pengertian, Manfaat, dan Fungsi NPWP. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pengertian, manfaat, dan fungsi NPWP penting untuk Anda simak. NPWP merupakan singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak. NPWP biasanya digunakan untuk melakukan transaksi terkait perpajakan.

NPWP merupakan identitas Wajib Pajak (WP) yang wajib dimiliki warga Negara berpenghasilan di atas rata-rata orang kebanyakan. Adapun yang dimaksud dengan Wajib Pajak adalah seorang warga Negara dengan kewajiban pajak.

Bagi Anda yang belum paham secara rinci mengenai apa itu pengertian, manfaat, dan fungsi NPWP simak terus artikel ini akan memaparkannya untuk Anda.

Mengenal Istilah NPWP 

Berdasarkan laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), NPWP adalah nomor tanda wajib pajak sebagai identitas dalam rangka memenuhi hak dan kewajiban perpajakan. 

Selain itu, dalam pasal 1 Nomor 6 Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2007 dijelaskan, NPWP adalah identitas atau tanda pengenal bagi Wajib Pajak yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Setiap Wajib Pajak hanya memiliki satu NPWP.

Pada NPWP terdapat 15 digit dari istilahnya. Secara rinci, 9 digit pertama adalah kode wajib pajak, sedangkan 6 digit berikutnya merupakan kode administrasi perpajakan. Kode ini menjamin data perpajakan seseorang agar tidak tertukar dengan wajib pajak lainnya. 

Kesimpulannya, arti dari NPWP adalah identitas, layaknya KTP dan SIM, untuk Wajib Pajak untuk kepentingan administrasi yang berkaitan dengan perpajakan. NPWP wajib dimiliki WNI dan WNA yang jadi wajib pajak, baik itu perorangan maupun kelompok seperti badan usaha.

Manfaat dari NPWP 

NPWP adalah identitas Wajib Pajak yang memiliki banyak manfaat. diantaranya adalah seperti berikut:

Fungsi dari NPWP 

Mengenal Pengertian, Manfaat, dan Fungsi NPWP. (Foto: MNC Media)

NPWP memiliki fungsi untuk urusan perpajakan seperti berikut:

Yang perlu Anda ketahui, terdapat perbedaan besaran tarif pajak bagi mereka yang memiliki NPWP dan tidak memiliki NPWP. Contohnya pada jenis pajak PPh pasal 21. Jika Anda tidak punya NPWP, maka tarif pajak yang dikenakan 20 persen lebih besar daripada wajib pajak yang memiliki NPWP. 

Sementara itu, untuk fungsi NPWP di luar urusan perpajakan, berguna bagi yang berniat mengajukan kredit ke bank, NPWP menjadi dokumen penting yang menjadi syarat pembuatan kredit. Jika Anda mempunyai usaha, sudah seharusnya memiliki NPWP. Sebab, NPWP diperlukan untuk pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

Demikian ulasan mengenai apa itu pengertian, manfaat, dan fungsi NPWP. Semoga Anda dapat memahami terkait dengan perpajakan.

SHARE