IDXChannel – Ada beberapa cara cek NPWP aktif atau tidak yang bisa Anda lakukan dengan mudah, baik secara online maupun offline.
Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP adalah sebuah nomor identitas yang dibutuhkan untuk keperluan pembayaran maupun pelaporan pajak. Penting bagi para wajib pajak untuk mengetahui status dari nomor NPWP mereka agar tidak menjadi NPWP non-efektif.
Cara Cek NPWP Aktif atau Tidak
Ada beberapa cara untuk melakukan pengecekan status NPWP yang Anda miliki. Cara-cara tersebut cenderung mudah dan bisa dilakukan secara online maupun offline. Berikut beberapa cara cek NPWP aktif atau tidak yang bisa Anda lakukan:
1. Scan Kode QR
Cara pertama yang bisa Anda lakukan adalah dengan memindai kode QR yang ada di kartu NPWP Anda. Kartu NPWP terbaru saat ini sudah dilengkapi dengan kode QR yang akan langsung mengarah ke laman account.pajak.go.id.
Berikut langkah-langkahnya:
- Ambil kartu NPWP terbaru yang Anda miliki
- Pindai kode QR yang ada di kartu tersebut menggunakan ponsel pintar Anda.
- Klik alamat yang ada saat selesai memindai kode tersebut. Nantinya Anda akan diarahkan ke situs account.pajak.go.id.
- Masukkan kode keamanan/captcha pada kolom yang tersedia.
- Klik tombol Cek, lalu akan muncul notifikasi mengenai validasi NPWP Anda.
2. Melalui Situs ereg.pajak.go.id
Selain scan kode QR, Anda juga bisa dengan mudah mengecek status dari NPWP Anda melalui situs ereg.pajak.go.id.
- Kunjungi situs ereg.pajak.go.id melalui browser.
- Masukkan NIK serta nomor Kartu Keluarga Anda.
- Masukkan kode captcha
- Lalu, klik Cari
- Jika NPWP Anda aktif, maka akan muncul informasi mengenai NPWP Anda.