sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Mengaktifkan NPWP Non-Efektif, Bisa Online dan Offline

Milenomic editor Rizki Setyo Nugroho
09/09/2022 16:45 WIB
Ada beberapa cara mengaktifkan NPWP non-efektif yang bisa Anda lakukan, baik secara online dan offline
Cara Mengaktifkan NPWP Non-Efektif, Bisa Online dan Offline (Foto: MNC Media)
Cara Mengaktifkan NPWP Non-Efektif, Bisa Online dan Offline (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Ada beberapa cara mengaktifkan NPWP non-efektif yang bisa Anda lakukan, baik secara online dan offline. 

Para Wajib Pajak (WP) tentu sudah tidak asing lagi dengan NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak. NPWP ini merupakan sebuah identitas seseorang untuk berbagai keperluan perpajakan yang wajib dimiliki. 

Cara Mengaktifkan NPWP Non-Efektif Online

Ada beberapa hal yang bisa menyebabkan seorang Wajib Pajak mendapatkan status non-efektif. Status non-efektif ini merupakan status di mana seorang Wajib Pajak tidak memenuhi persyaratan subjektif dan/atau objektif namun belum dilakukan penghapusan NPWP. 

Jika Anda memiliki status sebagai WP non-efektif, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengaktifkannya kembali, salah satunya melalui Kring Pajak.

Cara tersebut dilakukan melalui nomor telepon 1500200 atau melalui live chat Kring Pajak yang terdapat di situs pajak.go.id. Layanan tersebut tersedia setiap hari Senin-Jumat pukul 08:00-16:00.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement