MILENOMIC

Simak Biaya Perpanjang SIM C dan Jenis SIM Lainnya 2022, Jangan Sampai Terlewat

Rizki Setyo Nugroho 20/10/2022 16:38 WIB

Berapakah biaya perpanjang SIM C dan jenis SIM lainnya 2022? Informasi tersebut tentunya penting untuk diketahui para pengendara kendaraan bermotor

Simak Biaya Perpanjang SIM C dan Jenis SIM Lainnya 2022, Jangan Sampai Terlewat (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Berapakah biaya perpanjang SIM C dan jenis SIM lainnya 2022? Informasi tersebut tentunya penting untuk diketahui para pengendara kendaraan bermotor. 

Sebenarnya, biaya tersebut sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Biaya Perpanjang SIM C dan Jenis SIM Lainnya 2022

Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan sebuah syarat yang harus dimiliki untuk mengendarai atau mengemudikan suatu kendaraan. Masa berlaku SIM adalah lima tahun sejak diterbitkan. Untuk itu, masyarakat harus memperpanjang SIMnya jika masa berlakunya sudah habis. Nah, berikut beberapa informasi mengenai biaya perpanjang SIM C dan jenis SIM lainnya 2022 yang perlu Anda ketahui:

Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, biaya yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:

Syarat Perpanjangan SIM

Dalam melakukan perpanjangan SIM, ada beberapa syarat dan dokumen yang perlu disiapkan dan dipenuhi, antara lain:

Itulah rincian biaya perpanjang SIM C dan jenis SIM lainnya 2022. Namun, perlu diperhatikan bahwa ada biaya-biaya tambahan lainnya seperti biaya tes kesehatan yang berbeda-beda di setiap daerah.

SHARE