MILENOMIC

Simak Keuntungan Memiliki NPWP, Sudah Punya?

Rizki Setyo Nugroho 17/03/2022 14:29 WIB

Adakah keuntungan memiliki NPWP bagi seorang warga negara?

Simak Keuntungan Memiliki NPWP, Sudah Punya? (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Adakah keuntungan memiliki NPWP bagi seorang warga negara? Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan sebuah nomor identitas atau tanda pengenal diri untuk melaksanakan hak dan kewajiban dalam hal perpajakan.

Dalam pengaplikasiannya, seseorang sudah bisa disebut sebagai Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) ketika sudah menerima atau memperoleh penghasilan. Nah, sebenarnya apa saja keuntungan memiliki NPWP? Simak penjelasannya berikut ini:

Keuntungan Memiliki NPWP

  1. Kemudahan Mengurus Administrasi Perpajakan

Para pemilik NPWP akan menerima beberapa keuntungan, salah satunya adalah kemudahan dalam mengurus administrasi perpajakan. Dengan memiliki NPWP, Anda akan dipermudah dalam berbagai hal terkait dengan perpajakan.

Salah satunya adalah kemudahan dalam administrasi untuk pengajuan pengurangan pembayaran pajak dan permohonan restitusi. 

  1. Potongan Pajak Lebih Rendah

Perlu diketahui bahwa orang yang memiliki NPWP akan mendapatkan pemotongan pajak lebih rendah daripada warga negara yang belum memiliki NPWP. 

Warga negara yang belum memiliki NPWP akan terkena pemotongan pajak penghasilan oleh perusahaan tempatnya lebih tinggi 20 persen dari mereka yang memiliki NPWP.

  1. Sebagai Nomor Unik

Dalam urusan perpajakan, tentunya tidak hanya Anda yang mengurus pajak. Ada banyak sekali orang di Indonesia dengan urusan pajaknya masing-masing.

NPWP ini digunakan sebagai sebuah identitas perpajakan agar data Anda tidak tertukar dengan orang lain. Selain itu, NPWP juga tanda pengenal diri bahwa Anda merupakan seorang wajib pajak.

  1. Kemudahan Persyaratan Administrasi

Pemilik NPWP juga akan mendapatkan kemudahan dalam berbagai urusan administrasi instansi. Banyak dari instansi maupun perusahaan yang mencantumkan NPWP sebagai syarat utama atau dokumen pendukung untuk mengurus urusan administrasi mereka.

Sebagai contoh dalam kaitannya dengan pengajuan kredit bank, pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), pembuatan rekening koran, pembuatan paspor, serta pembelian produk investasi.

Selain itu, dalam melamar sebuah pekerjaan, Anda juga akan dimintai NPWP sebagai syarat untuk melamar kerja. Maka dari itu, penting bagi Anda untuk memiliki NPWP.

Itulah beberapa keuntungan memiliki NPWP. Jadi, tunggu apa lagi? Segera buat NPWP Anda untuk digunakan dalam berbagai keperluan perpajakan.

SHARE