20 Orang Diperiksa KPK terkait Kasus Dugaan Korupsi di LPEI
KPK memastikan proses pengusutan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) terus berjalan.
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses pengusutan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) terus berjalan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan, pihaknya telah memeriksa puluhan orang guna menelisik kasus tersebut. Namun, ia tak merinci identitas saksi dan waktu pemeriksaan para saksi itu.
"Kami pastikan prosesnya terus berjalan. Beberapa orang sudah dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK terkait LPEI ini. Kurang lebih ada 20 orang yang sudah dipanggil untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/4/2024).
Ali menyampaikan, pihaknya akan mengumumkan para tersangka bila sudah kasus tersebut sudah naik ke penyidikan.
"Termasuk nama-nama saksi yang kemudian dipanggil pada proses penyidikan tersebut," ucap Ali.
Sebelumnya, KPK mengumumkan kasus dugaan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) masuk ke proses penyidikan.
Dalam kasus itu, KPK menaksir kerugian negara akibat adanya dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari LPEI mencapai Rp3,4 triliun. Jumlah tersebut berasal dari tiga korporasi, yakni PT PE, PT RII, dan PT SMYL.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebutkan, merincikan kerugian yang disebabkan oleh masing-masing korporasi, yakni PT PE Rp800 miliar, PT RII Rp1,6 triliun, dan PT SMYL Rp1,051 triliun.
"Sehingga yang sudah terhitung dari tiga korporasi dalam penyaluran dari PT LPEI ini ke korporasi ini sementara yang telah kami hitung sebesar Rp3,451 triliun," kata Ghufron saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (19/3/2024).
(YNA)