5 Fakta Rafael Alun Trisambodo Usai Mario Dandy Ditetapkan Tersangka
Fakta Rafael Alun Trisambodo menarik untuk dibahas usai anaknya, Mario Dandy Satrio ditetapkan sebagai tersangka kasus pemukulan terhadap David.
IDXChannel - Fakta Rafael Alun Trisambodo menarik untuk dibahas usai anaknya, Mario Dandy Satrio ditetapkan sebagai tersangka kasus pemukulan terhadap David.
Rafael yang merupakan pejabat eselon III pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) diketahui memiliki harta yang cukup mencengangkan. Dalam laporannya terhadap LHKPN KPK pada 2021 ia diketahui memiliki harta Rp56,1 miliar.
Selain itu apa saja fakta Rafael Alun Trisambodo? Simak penjelasan yang dihimpun kami dari berbagai sumber tepercaya.
Fakta Rafael Alun Trisambodo
Seperti dilansir dari berbagai sumber Rafael menjadi sorotan masyarakat Indonesia setelah hasil penusuran LHKPN menyebutkan harta dirinya jauh lebih tinggi dari Dirjen Pajak Suryo Utomo yang dilaporkan mencapai Rp14,4 miliar.
Lantas apa saja fakta Rafael Alun Trisambodo? Simak rinciannya.
1. Mundur dari ASN
Usai Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan mencopot jabatannya pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Jumat, 24 Februari 2023 pagi. Rafael memutuskan diri untuk mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Surat pengunduran dirinya dilakukan terbuka dan tersebar di media sosial jelang siang tadi. Meski demikian ia bersiap mengikuti segala proses pengunduran dirinya.
“Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak,” seperti dituturkan dalam suratnya.
2. Dibidik KPK
Selain itu, lantaran hartanya yang begitu besar serta gaya hedonisme anaknya, Mario Dandy. Membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mencurigai hartanya.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menegaskan harta jumbo itu tidak sebanding gajinya sebagai pejabat eselon III Dit Jend Pajak. Bahkan Pahala menegaskan bila KPK akan menelisik lebih dalam kekayaan Rafael.
5 Fakta Rafael Alun Trisambodo Usai Mario Dandy Ditetapkan Tersangka. (FOTO : MNC MEDIA)
3. Transaksi Keuangan Aneh di 2012
Alasan lainnya soal penyidikan KPK adalah laporan dari Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2012 lalu.
Menkopolhukam Mahfud MD menyebutkan bila PPATK mendapati ada transaksi ‘agak aneh’ pada rekening Rafael di tahun itu. Hanya saja KPK sendiri belum menindaklanjuti laporan itu.
Pernyataan Mahfud diamini oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavananda ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan.
4. Rubicon dan Harley Tidak Dilaporkan
Saat penyidikan oleh Kepolisian didapat bila Mario Dandy kerap kebut-kebutan menggunakan motor Harley Davidson. Selain itu saat peristiwa pemukulan terjadi, Mario diketahui menggunakan mobil Jeep Rubicorn.
Hanya saja saat melaporkan LHKPN, Rafael sendiri enggan mencantumkan dua kendaraan mewah itu. Belum diketahui alasan kenapa dirinya enggan melaporkan hal itu.
5. Siap Diperiksa dan Diaudit Hartanya
Sementara itu, melalui video pernyataannya. Rafael sendiri menegaskan bila dirinya siap bertanggung jawab mengenai hartanya.
Ia bahkan secara terbuka bersiap di periksa dan hartanya di audit oleh Inspektorat Jenderal Kementrian Keuangan dan Instansi lainnya.
Itulah lima fakta Rafael Alun Trisambodo yang menarik untuk disimak. Semoga informasi ini berguna bagi Anda. (MYY)