sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPATK Kirim Transaksi Mencurigakan Rafael Alun Sejak 2012 ke KPK dan Kejagung

News editor Arie Dwi Satrio
24/02/2023 17:57 WIB
PPATK telah menyerahkan hasil pemeriksaan terhadap transaksi janggal keuangan milik Rafael Alun Trisambodo ke KPK dan Kejagung.
PPATK Kirim Transaksi Mencurigakan Rafael Alun Sejak 2012 ke KPK dan Kejagung. (Foto: MNC Media).
PPATK Kirim Transaksi Mencurigakan Rafael Alun Sejak 2012 ke KPK dan Kejagung. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memastikan, telah menyerahkan hasil pemeriksaan terhadap transaksi janggal keuangan milik pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Rafael Alun Trisambodo ke aparat penegak hukum.

Hasil analisis transaksi keuangan Rafael Alun telah diserahkan PPATK ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak 2012 atau sekira 11 tahun yang lalu. 

Namun memang, belum ada hasil yang siginifikan terkait tindaklanjut analisis PPATK tersebut hingga saat ini.

"Iya, kami sudah serahkan hasil analisis ke penyidik sejak lama jauh sebelum ada kasus terakhir ini. Semua sudah ada di KPK, Kejaksaan Agung, dan Itjen Kemenkeu," kata Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jumat (24/2/2023).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement