sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mahfud MD Sebut Transaksi Keuangan Rafael Alun Trisambodo Aneh, Bakal Diperiksa KPK

News editor Irfan Maulana/MPI
24/02/2023 17:35 WIB
Mahfud MD menilai LHKPN mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, aneh. Pihaknya pun meminta PPATK dan KPK mengaudit laporan kekayaan tersebut.
Mahfud MD Sebut Transaksi Keuangan Rafael Alun Trisambodo Aneh, Bakal Diperiksa KPK. (Foto: MNC Media)
Mahfud MD Sebut Transaksi Keuangan Rafael Alun Trisambodo Aneh, Bakal Diperiksa KPK. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) mencatat harta mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Rafael Alun Trisambodo, mencapai Rp56 miliar pada 2021. Transaksi keuangan dari ayah Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan anak pengurus pusat GP Ansor Cristalino David Ozora alias David, dinilai aneh.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

"Laporan kekayaan yang bersangkutan di PPATK itu sudah dikirimkan oleh PPATK sejak tahun 2012, tentang transaksi keuangannya yang agak aneh," ujarnya di acara Halaqoh Nasional Alim Ulama MP3I di Menara Peninsula Slipi, Jakarta Barat, Jumat (24/2/2023).

Dia mengatakan transaksi tersebut akan diaudit oleh PPATK dan KPK. "Ya, biar diaudit," ucapnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement