Apakah Driver Gojek Dapat THR? Tidak, Tapi Dikasih 4 Insentif Ini
Driver Gojek tidak akan mendapatkan THR, namun perusahaan memberikan empat jenis insentif.
IDXChannel—Apakah driver gojek dapat THR? Jawabannya adalah tidak, sebab sesuai ketentuan pemerintah, skema kemitraan yang diterapkan Gojek kepada para pengemudi membuat perusahaan tersebut tak harus memberikan tunjangan hari raya.
Skema kemitraan yang diterapkan Gojek tidaklah mengikat driver dalam ikatan perjanjian kerja dengan perusahaan. Namun demikian, sebagai ganti THR, Gojek memberikan beragam insentif untuk para driver.
Dilansir dari Sindonews.com (13/4), Head of Region and External Affairs Gojek Gede Manggala menyebutkan perusahaannya akan fokus mengurangi beban operasional yang ditanggung para mitra driver.
Contohnya, pemberian pulsa sebagai modal driver untuk bekerja menggunakan aplikasi, menyediakan pasar murah khusus untuk mitra driver, juga pembelian tiket kereta dengan harga khusus bagi mitra driver.
“Pembelian tiket kereta api misalnya, seperti diskon khusus kalau mitra beli di swadaya mudik. Ada diskon perawatan kendaraan, ada kebutuhan sembako,” tutur Gede pada 5 Maret 2023.
Selain itu, Gojek juga akan memberikan insentif kepada para driver yang masih bekerja saat hari raya Idul Fitri, tujuannya untuk menyeimbangkan supply dan demand dari mitra maupun masyarakat.
Sebab pada momentum lebaran, umumnya masyarakat yang masih berkeliling mungkin saja membutuhkan jasa Gojek, namun para driver tentu masih memiliki acara kumpul keluarga di rumahnya masing-masing.
“Pas lebaran kan driver berkurang drastis, sehingga kami ada program khusus agar agar driver masih mau nge-bid,” lanjut Gede.
Dari penuturan Gojek, dapat disimpulkan bahwa perusahaan memberikan empat jenis insentif untuk driver dalam rangka menyambut hari raya:
- Pasar murah untuk mitra driver
- Diskon tiket kereta api
- Diskon perawatan motor
- Insentif jika driver masih mengambil order saat lebaran
Demikianlah ulasan singkat tentang apakah driver gojek dapat THR. Para mitra memang tidak mendapatkan THR, namun mendapatkan insentif dari perusahaan sebagai pengganti THR. (NKK)