News

Aspri Wamenkumham Siap Klarifikasi Soal Laporan IPW ke KPK Hari Ini

Arie Dwi Satrio 14/03/2023 14:06 WIB

Aspri Wamenkumham akan menggelar konferensi pers untuk mengklarifikasi laporan IPW ke KPK terkait gratifikasi Rp7 miliar.

Aspri Wamenkumham Siap Klarifikasi Soal Laporan IPW ke KPK Hari Ini. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Asisten Pribadi (Aspri) Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Yogi Arie Rukmana (YAR), bakal klarifikasi soal laporan Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (14/3/2023).

Yogi Arie rencananya menggelar konferensi pers untuk mengklarifikasi hal tersebut. "Nanti kita atur waktu hari ini juga untuk kita adakan konpers untuk menanggapi tudingan dari Ketua IPW ke saya. Saya akan jelaskan seterang-terangnya bagaimana duduk persoalannya," kata Yogi Arie saat berbincang dengan MNC Portal Indonesia, Selasa (14/3/2023).

Yogi bakal buka-bukaan soal tudingan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso terkait adanya dugaan aliran dana ke rekeningnya. Ia berjanji akan membongkar kebenaran terkait laporan Ketua IPW.

Sebab, ia merasa difitnah atas laporan IPW ke KPK. "Nanti kita akan buka semua. Saya mohon waktu, nanti kita kumpul bareng saya akan jelaskan seterang-terangnya dengan bukti-bukti yang saya rasa sih tuduhan ke kami itu sangat-sangat tidak baik," kata dia.

Sebelumnya, Sugeng melaporkan salah satu wakil menteri ke KPK karena diduga menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar. Kata Sugeng, wakil menteri yang dilaporkan tersebut berinisial EOSH. Kuat dugaan, Wamen tersebut adalah Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH).

"Yang terlapor itu saya menyebutnya penyelenggara negara dengan status wakil menteri dengan inisial EOSH," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023)

Sugeng membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi Wamen tersebut ke bagian Dumas KPK. Ia menyebut wakil menteri yang dilaporkan tersebut menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp7 miliar melalui asisten pribadi (aspri). Salah satu Aspri Eddy yakni Yogi Arie Rukmana (YAR).

"Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya, diterima melalui asprinya dalam kaitan dugaan saya adalah jabatan walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH," katanya.

Sugeng membeberkan ada dua peristiwa dugaan gratifikasi yang menyeret Wamen tersebut kurun waktu April - Oktober 2022. Pertama, kata Sugeng, terkait permintaan konsultasi tentang hukum. Kemudian yang kedua, terkait dugaan permintaan pengesahan status badan hukum.

"Ada empat bukti kiriman dana, ini yang paling penting, transfer. Kemudian ada chat yang  menegaskan bahwa Wamen EOSH mengakui adanya satu hubungan antara dua orang asprinya yang menerima data tersebut sebagai orang yang diakui," beber Sugeng.

"Sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening yang bernama YAR dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya," imbuhnya.

Terkait hal tersebut, Wamenkumham membantah dirinya menerima gratififkasi seperti laporan IPW ke KPK. Ia menegaskan laporan IPW ke KPK hanya berkaitan dengan asprinya.

Namun, dia menegaskan tidak menerima aliran dana dari asprinya. "Saya tidak menerima satu sen pun," pungkasnya.  

(FRI)

SHARE