News

Bacakan Nota Pembelaan, SYL Merasa Ditusuk dan Curhat Dicap Manusia Rakus

Riyan Rizki Roshali 05/07/2024 14:59 WIB

Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL membacakan nota pembelaanya atau pleidoi di PN Tipikor Jakarta Pusat.

Sidang pembacaan nota pembelaan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL (Riyan Rizki Roshali/MPI)

IDXChannel -  Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) membacakan nota pembelaannya atau pleidoi di PN Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024).

Terdakwa kasus gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) itu pun merasa ditusuk dari belakang oleh orang terdekatnya hingga dicap sebagai manusia rakus.

Dalam nota pembelaannya, SYL merasa tidak terima dihakimi oleh publik sebelum putusan hakim. Awalnya, dia membeberkan adanya framing yang dibuat dan ditujukan kepadanya dan keluarganya.

"Pembentukan (framing) opini yang mengarah pada cacian, hinaan, olok-olok serta tekanan yang luar biasa dari pihak tertentu kepada saya dan keluarga saya, baik ditingkat pemeriksaan maupun dalam proses persidangan," kata SYL, Jumat (5/7/2024).

SYL juga merasa keberatan karena sempat muncul dugaan dirinya melarikan diri. Padahal, kata dia, dirinya melaksanakan tugas negara di luar negeri ketika awal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan kasus ini.

"Hal tersebut membuat saya hampir merasa putus asa, mengingat saya selama ini hanya berniat untuk bekerja memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara serta seluruh rakyat indonesia, baik sebagai aparatur  maupun anggota masyarakat," kata dia.

Selain itu, SYL juga menilai pemberitaan mengenai dirinya membuat orang-orang di sekitarnya yang memberi dukungan merasa takut dan panik.

"Seakan tuduhan kepada saya ini bisa menyeret semua orang yang pernah bekenalan dan menjalin silaturahmi dengan saya, baik dalam kedinasan maupun secara pergaulan," katanya.

Lebih jauh, dia menegaskan hukum seharusnya membuat keteraturan dan kedamaian, bukan menebar ketakutan dan fitnah sebagaimana yang dirasakannya. SYL juga menyebut sejak awal kasus ini diusut KPK, sudah banyak asumsi liar dan sesat yang berkeliaran di masyarakat.

"Seolah-olah saya sebagai manusia yang rakus dan maruk, hal tersebut saya yakini dirangkai  untuk mempengaruhi publik dan membunuh karakter saya dan mungkin juga berniat untuk mempengaruhi majelis hakim dalam memutuskan perkara ini dan bahkan kelihatan ada yang ingin mencari popularitas pada kasus ini," kata dia.

Tak berhenti di situ saja, SYL juga merasa ditusuk dari belakang oleh orang-orang terdekatnya, salah satunya sang ajudan yang bernama Panji.

SYL pun bercerita saat mengangkat Panji sebagai ajudan dengan pertimbangan mempunyai latar belakang mampu bisa menjaga dirinya selama menjalankan tugas sebagai Menteri.

"Dalam proses persidangan ini, saya melihat begitu tega dan kejinya tuduhan serta fitnahan dari orang-orang yang saya anggap dekat dengan saya," kata dia.

"Saudara Panji yang saat itu saya angkat sebagai ajudan, karena pertimbangan mempunyai latar belakang sebagai pegawai kementan yang masih muda dan bebas kepentingan dengan harapan mampu mengawal dan menjaga saya dalam menjalankan tugas  dari hal-hal yang dapat merugikan saya sebagai Menteri," kata dia.

Tapi, SYL merasa kebaikannya itu telah dikhianati oleh Panji dengan kesaksiannya selama bergulirnya persidangan.

"Namun,tak disangka melemparkan tuduhan tuduhan tak berdasar dengan berbagai asumsi dan rekayasa informasi, dengan pemanfaatan posisi sebagai orang dekat menteri dan bertugas setiap saat di samping menteri," katanya.

"Terlebih lagi tuduhan panji tersebut menyeret nyeret keluarga saya dan menggambarkan sesuatu yang berlebihan, yang pada faktanya memperkuat alibinya untuk menjalankan peran seolah olah itu untuk kepentingan Menteri," katanya.

(NIY)

SHARE