News

Bareskrim Amankan Pelaku Penggelapan Rp1,2 Miliar, Modusnya Pura-Pura Ditukar Dolar 

Puteranegara 31/05/2026 17:32 WIB

Kasus penggelapan tersebut berawal dari adanya laporan polisi ke Polresta Barelang di wilayah hukum Batam, Kepulauan Riau.

Bareskrim Amankan Pelaku Penggelapan Rp1,2 Miliar, Modusnya Pura-Pura Ditukar Dolar 

IDXChannel - Satuan Resmob Bareskrim Polri bersama Polresta Balerang menangkap seorang pria bernama Franky (35) yang diduga melakukan penggelapan uang senilai Rp1,2 miliar dengan modus penukaran bentuk dolar.

Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Arsya Khadafi mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat usai kabur membawa uang.

"Dugaan tindak pidana Penggelapan Dalam Jabatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 488 KUHPidana. Dengan kerugian sebesar Rp1.269.000.000," kata Arsya dalam keterangannya dikutip, Sabtu (30/5/2026). 

Adapun kasus penggelapan tersebut berawal dari adanya laporan polisi ke Polresta Barelang di wilayah hukum Batam, Kepulauan Riau.

Arsya menambahkan, pelaku awalnya menghubungi rekannya berinisial WG melalui pesan singkat dengan meminta agar ditransfer uang miliaran rupiah itu dengan alasan ingin menukarnya ke dolar.

"Pelaku ingin menukar uang rupiah ke dolar lalu pelaku meminta untuk rekannya mentransfer uang sebesar Rp1.269.000.000," katanya.

Karena tersangka merupakan temannya, korban pun percaya dan mengirimkan uang yang diminta tersebut. Apalagi, pelaku juga janji akan mengembalikannya sehari setelah meminjam uang itu.

"Namun setelah pada waktu yang dijanjikan pelaku tidak juga melakukan pengembalian dengan alasan custumer belum ada melakukan pembayaran," kata dia.

Setelah ditelusuri, pelaku tidak pernah menyetorkan uang tersebut. Bahkan, tersangka melarikan diri dan tidak bisa lagi dihubungi.

Setelah mendapatkan laporan, tim gabungan pun langsung melakukan penyelidikan dan menemukan tersangka di Jakarta.

"Setelah mendapatkan lokasi dari tersangka, tim langsung melakukan kordinasi dengan penyidik Polresta Balerang kemudian tim berhasil mengamankan tersangka dengan  didampingi oleh RT setempat," katanya.

Setelah ditangkap, Arsya mengatakan tim Polresta Balerang pun langsung membawa tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE