News

Bareskrim Polri Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan PJUTS Ditjen EBTKE

Riana Rizkia 26/07/2024 08:40 WIB

Bareskrim Polri tengah melakukan pengumpulan bukti-bukti terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan proyek PJUTS tahun 2020 di Ditjen EBTKE.

Bareskrim Polri Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan PJUTS Ditjen EBTKE. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Bareskrim Polri tengah melakukan pengumpulan bukti-bukti terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerang Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) tahun 2020 di Ditjen EBTKE Kementerian ESDM.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa menegaskan, ketika bukti sudah cukup dan memenuhi syarat, bukan tidak mungkin pihaknya bakal segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Sudah banyak kegiatan pemeriksaan dan tindakan lain dalam rangka pengumpulan bukti-bukti. Jika alat bukti sudah memadai dan memenuhi syarat, tentunya akan dilanjutkan dengan proses penetapan tersangka," kata Arief kepada wartawan, Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Sejauh ini, kata Arief, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri tidak menemukan kendala dalam pengungkapan kasus tersebut.

Bahkan Arief mengungkapkan, penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam program pemerintah yang dioperatori oleh Kementerian ESDM, melalui Ditjen EBTKE itu terus berkembang.

"Sementara belum ada kendala, dan progress masih sesuai dengan perencanaan," kata dia.

(Dhera Arizona)

SHARE