IDXChannel - Bareskrim Polri mengungkapkan alasan penggeledahan kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian ESDM.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa menjelaskan, pihaknya telah meminta sejumlah surat atau dokumen untuk proses penyidikan, namun tak kunjung diberikan.
"Begini, kenapa kita melakukan penggeledahan? Karena pada saat minta itu ada permintaan dari penyidik untuk mengakses dokumen yang kita minta," katanya kepada wartawan, Jakarta, Jumat (5/7/2024) malam.
"Karena sebelumnya sebenarnya kita sempat meminta gitu kepada pihak yang diperiksa untuk membawa dokumen bukti. Tapi menurut penyidik itu tidak bisa didapat. Makanya dilakukan penggeledahan," kata dia.