IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terhadap kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE).
Penggeledahan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) Tenaga Surya di Ditjen EBTKE Kementerian ESDM tahun anggaran 2020. Program yang dibiayai APBN tersebut terbagi dalam tiga paket, yakni wilayah Barat, Tengah, dan Timur.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi mengatakan, pihaknya mendukung penuh pemberantasan korupsi di sektor ESDM.
“Kami terus mendukung kepolisian dan APH lainnya dalam penegakan hukum di sektor ESDM,” ujar Agus kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).
Agus menjelaskan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim mendatangi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM untuk melengkapi data yang sudah ada. "Untuk kepentingan penyidikan, dan berlangsung kondusif dan lancar,” katanya.