Beda Data Peserta PBI yang Dinonaktifkan di Kemenkes dan Kemensos, Ini Kata Mensos
Menteri Sosial mengatakan data peserta PBI bisa terus berubah.
IDXChannel—Menteri Sosial Saifullah Yusuf membeberkan perbedaan angka antara Kementerian Kesehatan dengan Kementerian Sosial terkait pengidap penyakit kronis peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang dinonaktifkan.
Dalam data Kemenkes, ada 120.472 peserta PBI yang dinonaktifkan merupakan pasien penyakit kronis. Sementara pada data Kemensos, hanya tercatat 106.000 peserta PBI pengidap penyakit kronis yang dinonaktifkan.
“Data kami 106.000 itu adalah setelah kita sesuaikan dengan yang meninggal,” ujar Gus Ipul saat Rapat Konsultasi bersama Pimpinan DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026).
Gus Ipul mengatakan, pihaknya telah melakukan validasi ulang terhadap jumlah peserta PBI pengidap sakit kronis. Menurutnya dari 120.000 yang dinonaktifkan itu, setelah dicek ulang tersisa 106.000 peserta.
“Setelah kita lakukan penelusuran yang meninggal. Jadi ada 106.000, yang dari catatan kami,” tambahnya.
Lebih lanjut Gus Ipul mengatakan data dalam jaminan sosial merupakan hal yang krusial. Apalagi data kerap berubah seiring berjalannya waktu. Data hari ini, kata dia, bisa berbeda dengan data besok.
“Kenapa? Karena setiap hari ada yang meninggal, setiap hari ada yang lahir, setiap hari ada yang menikah, setiap hari ada yang pindah tempat, setiap hari ada yang naik kelas, setiap hari ada yang turun kelas. Ini sangat krusial,” ucapnya.
Sebelumnya, DPR memanggil Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Senin (9/2/2026) terkait penonaktifkan peserta PBI pengidap penyakit kronis yang dinonaktifkan.
Beberapa hari ke belakang, beredar kabar tentang pasien-pasien penyakit berat yang tidak dapat menggunakan kartu jaminan kesehatan untuk berobat karena kepesertaannya berstatus non-aktif.
Mensos sempat merespons dengan menegaskan bahwa rumah sakit tetap harus melayani pasien segmen PBI yang kepesertaan nonaktif, dengan dalih reaktivasi kepesertaan dapat dilakukan.
(Nadya Kurnia)