IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan langkah taktis pemerintah dalam menangani lonjakan penonaktifan 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Purbaya menegaskan akan memberikan waktu transisi selama tiga bulan agar masyarakat bisa memuktahirkan data dan tidak kehilangan akses layanan kesehatan secara mendadak.
Kebijakan ini diambil setelah terjadi gelombang protes akibat banyaknya warga yang baru mengetahui kepesertaan mereka tidak lagi aktif saat sedang membutuhkan layanan di rumah sakit pada Februari 2026.
Purbaya menjelaskan bahwa dalam jangka pendek, jumlah peserta PBI akan melampaui kuota awal sebesar 96,8 juta jiwa demi mengakomodasi masa transisi bagi 11 juta orang yang terdampak pembersihan data tersebut. Namun, angka tersebut bisa berubah dalam tiga bulan masa transisi
"Dalam jangka pendek akan ada jumlah lebih dari yang 96,8 juta itu. Tapi setelah 3 bulan kan akan balik ke alokasi yang semula. Ini hanya untuk memberikan waktu kepada mereka ya jangan kagetlah," ungkap Purbaya dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senin (9/2/2026).