Begini Cara BPKP Endus Indikasi Korupsi Dapen di Empat BUMN
BPKP melaporkan adanya dugaan korupsi dana pensiun (dapen) di empat BUMN. Hal itu berdasarkan hasil audit lembaga negara itu.
IDXChannel - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaporkan adanya dugaan korupsi dana pensiun (dapen) di empat BUMN. Hal itu berdasarkan hasil audit lembaga negara itu.
Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, menjelaskan pihaknya mengambil sampling transaksi investasi 10 persen dari empat BUMN dengan jumlah sekurang-kurangnya Rp1,125 triliun. Hasilnya ditemukan ada transaksi tanpa memperhatikan prinsip tata kelola yang baik.
"Ini kami juga mengambil sampling transaksi investasi itu 10 persen dari sekurang-kurangnya sekitar Rp1,125 triliun. Kami menemukan memang transaksi ini beberapa dilakukan tanpa memperhatikan prinsip tata kelola yang baik," ujar Ateh saat konferensi pers di gedung Kejaksaan Agung, Selasa (3/10/2023).
BPKP pun melakukan audit terhadap empat dapen BUMN yakni PT Inhutani (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I, PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau ID FOOD.
Hasil audit pun menunjukkan bahwa angka kerugian negara dari empat dapen BUMN tersebut mencapai Rp300 miliar dan masih berpotensi membengkak. "Bahkan dari empat ini, dua dana pensiun ada indikasi fraud," kata dia.
Ateh menuturkan, audit yang BPKP lakukan dengan tujuan tertentu ini, merupakan tindak lanjut dari permintaan Menteri BUMN Erick Thohir. Audit ini pun bagian dari program bersih-bersih di perusahaan pelat merah.
Dalam pemeriksaan empat BUMN tersebut, BPKP melakukan penilaian berdasarkan akuntabilitas, tata kelola, dan indikasi area-area berisiko, serta memberikan rekomendasi perbaikan kepada BUMN yang tidak terindikasi fraud.
"Kami sudah sampaikan hasil audit ini tanggal 18 September yang lalu, dan kami sebenarnya sudah memberikan langkah-langkah rekomendasi untuk perbaikan karena tidak semuanya ada indikasi fraud. Mudah-mudahan ada dari dapen ini yang memang masih bisa diperbaiki supaya lebih baik lagi," jelasnya.
Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir melanjutkan hasil audit BPKP terhadap empat dapen BUMN bermasalah tersebut dengan melaporkan ke pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk ditindaklanjuti.
Menurutnya, sejak awal Kementerian BUMN memang bekerja sama dengan Kejagung dan BPKP dalam mendorong program 'bersih-bersih' BUMN. Upaya pembenahan BUMN ini pun didukung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu kerugian negara Rp 300 miliar. (Kerugian negara tersebut) belum menyeluruh (nanti akan dibuka) oleh BPKP dan Kejaksaan. Artinya bisa lebih besar lagi," kata Erick.
(FRI)