sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Erick Thohir Laporkan Empat BUMN Diduga Korupsi Dapen, Berikut Profilnya

News editor Suparjo Ramalan
03/10/2023 14:15 WIB
Erick Thohir menyerahkan laporan kepada Kejagung terkait dugaan tindak pidana korupsi dapen di empat BUMN, yaitu PT Inhutani, PTPN III, ID FOOD, dan AP I.
Erick Thohir Laporkan Empat BUMN Diduga Korupsi Dapen, Berikut Profilnya. (Foto: MNC Media)
Erick Thohir Laporkan Empat BUMN Diduga Korupsi Dapen, Berikut Profilnya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri BUMN, Erick Thohir, menyerahkan laporan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan tindak pidana korupsi dana pensiun (dapen) yang terjadi di empat perusahaan pelat merah.

Keempat perusahaan BUMN tersebut yaitu PT Inhutani, Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III, Holding BUMN Pangan atau ID FOOD, dan PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I.

Erick mengatakan korupsi dapen di empat BUMN tersebut berdampak pada kerugian negara hingga Rp 300 miliar. Jumlah kerugian ini masih tahap awal dari hasil investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dia memproyeksi kerugian negara bakal bertambah sejalan dengan penyelidikan yang akan dilakukan Kejagung. "Dan jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu itu ada kerugian negara Rp 300 miliar dan ini belum menyeluruh dibuka oleh pihak BPKP dan pihak Kejaksaan, artinya angka ini bisa lebih besar lagi," ujar Erick saat konferensi pers di Gedung Kejagung, Selasa (3/10/2023).

Adapun profil empat BUMN yang diduga melakukan tindak pidana korupsi: 

Inhutani

PT Eksploitasi dan Industri Hutan  (Inhutani) adalah anak usaha Perum Perhutani. Tercatat, Perhutani sudah menggabungkan (merger) enam anak usaha ke dalam dua subholding. 

Pertama, InhutaniI I, Inhutani II dan Inhutani III bergabung ke entitas Inhutani I. Sementara Inhutani IV dan Perhutani Anugerah digabung ke dalam entitas Inhutani V.

Penggabungan enam anak usaha ini berlaku efektif mulai 1 Agustus 2022 karena sudah mendapatkan pengesahan legal merger dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Merger besar-besaran dilakukan agar bisnis anak usaha lebih fokus.


PTPN III

Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III merupakan BUMN yang bergerak di bidang pengelolaan, pengolahan dan pemasaran hasil komoditi perkebunan. 

Komoditi perkebunan yang diusahakan adalah kelapa sawit, karet, tebu, teh, kopi, kakao, tembakau, aneka kayuan, buah-buahan dan aneka tanaman lainnya. 

Saat ini Perkebunan Nusantara telah memiliki Brand Nasional produk hilirisasi komoditi perkebunan dengan nama “Nusakita” disamping beberapa brand lain yang dimiliki oleh anak perusahaannya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement