IDXChannel - Hasil audit awal Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap empat lembaga dana pensiun (dapen) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berpotensi rugikan negara sebesar Rp300 miliar. Namun angka itu kemungkinan bisa lebih besar setelah ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Dan jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu itu ada kerugian negara Rp300 miliar dan ini belum menyeluruh dibuka oleh pihak BPKP dan pihak Kejaksaan. Artinya, angka ini bisa lebih besar lagi," kata Menteri BUMN Erick Thohir saat konferensi pers di Gedung Kejagung, Selasa (3/10/2023).
Erick merinci, kerugian negara tersebut disebabkan oleh adanya dugaan penyelewengan dapen di empat perseroan negara.
Keempat perusahaan yang dimaksud, di antaranya PT Inhutani, Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III, Holding BUMN Pangan, dan PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I.
"Karena itu awalnya kita coba lakukan (selidiki) empat dana pensiun waktu itu, ada Inhutani, PTPN, AP I, dan RNI atau ID Food," ucapnya.