Atas dasar kecurigaan itu, Erick memerintahkan Kementerian BUMN untuk melakukan pengecekan langsung dana pensiun BUMN Hasilnya, dari 48 dana pensiun, sebanyak 34 di antaranya atau 70 persen berada dalam kondisi tidak sehat.
Atas temuan itu, Erick terus bergegas. Kali ini, dia meminta bantuan BPKP untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu. Audit itu, dilakukan secara bertahap, di mana pada tahap awal, audit dengan tujuan tertentu dilaksanakan pada empat dapen BUMN.
(RNA)