News

Biaya Retret Kepala Daerah di Akmil Belum Lunas, Begini Kata Wamendagri

Achmad Al Fiqri 10/03/2025 15:30 WIB

Anggaran untuk membiayai kegiatan retret kepala daerah di Akademi Militer Magelang belum lunas dan masih kurang Rp9 miliar.

Biaya Retret Kepala Daerah di Akmil Belum Lunas, Begini Kata Wamendagri

IDXChannel - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamengari) Bima Arya buka suara terkait anggaran untuk membiayai kegiatan retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang belum lunas dan masih kurang Rp9 miliar.

Menurutnya, anggaran sudah ada namun Kemendagri harus menyusun laporan sebelum membayar sisa biaya kegiatan retret tersebut. Bima memastikan, Pemerintah akan melunasi kegiatan retret tersebut.

"Kami pastikan semua tahapan itu sesuai dengan aturan, kita berkonsultasi juga dengan LKPP agar perencanaannya, kemudian proses tahapan-tahapan ini semua sesuai dengan regulasi," kata Bima saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Mantan Wali Kota Bogor ini mengklaim, Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk melunasi pembayaran kegiata retret kepala daerah. Namun, ada tahapan birokrasi yang jarus dilalui sebelum melunasi pembayaran kegiatan tersebut.

"Uangnya tentu saja ada, anggarannya ada, kami susun dulu secara formatnya, jadi tidak ada persoalan terkait ketersediaan anggaran. Anggarannya ada tapi tahapan-tahapannya kami harus sesuaikan dengan aturan yang ada," kata Bima.

Saat disinggung waktu pelunasan, Bima tak menjawab. Dia hanya memastikan tak ada masalah pembayaran kegiatan retret kepala daerah.

"Enggak ada masalah, uangnya ada tapi kita susun dulu laporan, kemudian ada ketentuannya kan, dalam waktu dekat enggak terlalu lama ini kan sesuai tahapan-tahapan penyelesaian yang harus sesuai regulasi," kata Bima.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pemerintah baru membayar Rp2 miliar dari Rp13 miliar untuk kegiatan retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil), Magelang. 

“Saya harus sampaikan bahwa biaya belum sepenuhnya dibayarkan Kemendagri. Kita baru panjer sekitar lebih kurang Rp13 miliar, saya sudah cek baru dibayarkan Rp2 miliaran,” kata Tito.

Dia menyebutkan, Kemendagri harus memeriksa secara rinci setiap penggunaan dana retret kepala daerah tersebut. Hal ini untuk memastikan kewajarannya.

“Apa yang saya lakukan saya betul-betul, Irjen cek betul, detail semua penggunaanya semua bill harus wajar. Penunjukan langsung boleh tapi harus wajar penggunaanya," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE