IDXChannel - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian angkat bicara terkait pelaporan kegiatan retret kepala daerah di Magelang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Koalisi Masyarakat Sipil.
Tito justru mengapresiasi masyarakat yang sudah melaporkan soal penggunaan APBN untuk pelaksanaan retret kepala daerah ke KPK. Dia menilai langkah itu sebagai bentuk pengawasan publik.
Tito mengatakan, soal penunjukan Lembah Tidar sebagai lokasi penyelenggaraan retret kepala daerah sudah memperhitungkan kemampuan penyedia.
"Saya jelaskan, penunjukan langsung bisa kita lakukan kalau kita baca di Pasal 38 Perpres 16 Tahun 2018, yang diubah dengan Perpres 12 Tahun 2021, dapat dilakukan mekanisme penunjukan langsung, dalam hal misalnya hanya pelaku usaha yang mampu mengerjakan itu barang atau jasa itu. Tempatnya kan jelas, karena dekat Akmil, dan teruji saat kabinet di tenda bukan di gedung," kata Tito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Tito menambahkan, penunjukan langsung Lembah Tidar tidak ada kaitan dengan siapa pemiliknya. Penunjukan dilakukan lantaran kemampuan Lembah Tidar dalam mengakomodir kegiatan retret kepala daerah tersebut.