sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri: BPKP Sudah Diminta untuk Review agar Transparan

News editor Nur Ichsan Yuniarto
07/03/2025 15:46 WIB
Mendagri Tito Karnavian angkat bicara terkait pelaporan kegiatan retret kepala daerah di Magelang ke KPK.
Mendagri Tito Karnavian angkat bicara terkait pelaporan kegiatan retret kepala daerah di Magelang ke KPK. (MNC Media)
Mendagri Tito Karnavian angkat bicara terkait pelaporan kegiatan retret kepala daerah di Magelang ke KPK. (MNC Media)

"Bukan siapa pemiliknya kita tidak peduli, yang penting tempatnya itu, kan ada acara parade senja, ada makan malam bersama presiden, itu akan lebih mudah mobilisasinya, dan itu bisa nampung 400, 500, 1.000 orang bisa. Jarang tempat seperti itu," kata dia.

Selain itu, kata dia, penunjukan Lembah Tidar dilakukan sudah berkoordinasi dengan LKPP dan sudah sesuai aturan, yakni Pasal 5 peraturan KLPP Nomor 12 Tahun 2021.

"Kedua dalam pasal itu dijelaskan memilih tempat itu karena untuk menjamin keamanan presiden dan wapres itu boleh penunjukan langsung. Saya sudah berkoordinasi dengan LKPP," katanya.

Pria yang pernah menjabat Kapolri ini mengatakan, pihaknya masih terus mengecek secara detail penggunaan biaya tersebut, termasuk juga melibatkan BPKP. Setelah proses hitung-hitungan itu, akan ada rekomendasi angka pembayaran kepada Lembah Tidar.

"Apa yang saya lakukan saya betul-betul meminta Irjen cek betul detail semua penggunaannya, semua bill harus wajar. Penunjukan langsung (lokasi penyelenggaraan retret) boleh tapi harus wajar penggunaannya. Ini kita cek detail dan setelah saya selesai, Irjen mengecek panitia dari Kaban SDM," kata Tito.

Tito menjamin selain sudah sesuai aturan, melibatkan instansi terkait dan berkoordinasi dengan LKPP, Kemendagri juga akan mengundang BPKP untuk mereview penggunanaan anggaran untuk retret kepala daerah tersebut.

"Kita undang BPKP, kita buat surat resmi untuk review, untuk melihat kewajaran, dan lain-lain. Nanti setelah review itu ada rekomendasi berapa yang harus dibayarkan kepada penyelenggara," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement