News

BMKG Ungkap Syarat agar Modifikasi Cuaca Berhasil Atasi Polusi Jakarta

Binti Mufarida 24/08/2023 06:58 WIB

BMKG mengungkapkan ada dua syarat agar pelaksanaan modifikasi cuaca, khususnya untuk mengatasi polusi udara di Jakarta berhasil.

BMKG Ungkap Syarat agar Modifikasi Cuaca Berhasil Atasi Polusi Jakarta

IDXChannel - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan ada dua syarat agar pelaksanaan modifikasi cuaca, khususnya untuk mengatasi polusi udara di Jakarta berhasil.

Deputi BMKG Guswanto menjelaskan bahwa teknologi modifikasi cuaca, artinya suatu usaha untuk mengondisikan bagaimana kondisi atmosfer yang di udara itu potensi hujannya jatuh ke permukaan bumi itu sama jumlahnya atau menjadi kenyataan.

“Jadi untuk (menurunkan hujan), syarat itu dibutuhkan dua hal. Paling tidak yang pertama adalah adanya potensi pertumbuhan awan yang di atas 70%,” kata Guswanto, Kamis (24/8/2023).  

Dia memberikan ilustrasi terkait kondisi awan-awan hujan di Jawa Barat, khususnya sekitar Jakarta. Terpantau, kondisi awan-awan hujan di sekitar Jakarta pada 24 Agustus 2023 berada di kategori sedang, 50%-70%.

“Pertumbuhan kalau kita lihat gambar itu ada tiga kategori, satu adalah tidak ada pertumbuhan awan sama sekali, yang tidak ada titik-titiknya, terus ada titik-titik coklat, titik-titik coklat itu adalah potensi yang 50 sampai 70%, itu sangat kecil potensinya kalau jadi hujan,” tutur Guswanto.

"Sedangkan yang banyak (pertumbuhan hujan) yang warna hitam, yang warna hitam itulah yang memiliki potensi lebih besar menjadi hujan," imbuh dia.

Kedua, tambah Guswanto, dibutuhkan juga kelembaban udara lebih dari 80% di atas lapisan 700 atau 850 milibar. 

“Nah kalau sudah kondisi itu tercipta di udara, di atas, baru kita berikan inti kondensasi, kita percepat hujan itu,” ujarnya.

“Inti kondensasinya itu berasal dari serbuk atau bubuk NaCl yang kita tabur melalui pesawat atau intinya kita percepat dengan diberikan inti kondensasi, sehingga kondisi awan yang tadi itu bisa menjadi hujan sesuai yang diharapkan dan jatuh ke permukaan bumi, itu kira-kira,” tambah dia. 

Adapun Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) mengatasi polusi udara di wilayah Jakarta saat ini terus diupayakan oleh pemerintah dengan menurunkan hujan. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan agar TMC dilakukan hingga 2 September 2023 mendatang.

TMC tahap pertama telah dilakukan pada periode 19 hingga 21 Agustus lalu. Kemudian rencananya akan dilanjutkan lagi tahap kedua, yakni 24 Agustus-2 September 2023.

(RNA)

SHARE