News

BPOM Dapat Tugas Awasi MBG dan Kopdes, Minta Tambahan Anggaran Rp2,8 Triliun

Niko Prayoga 11/06/2026 14:38 WIB

BPOM meminta tambahan anggaran untuk periode 2027 sebesar Rp2,8 triliun karena berperan mengawasi program MBG dan Kopdes Merah Putih.

BPOM Dapat Tugas Awasi MBG dan Kopdes, Minta Tambahan Anggaran Rp2,8 Triliun. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) meminta tambahan anggaran untuk periode 2027 sebesar Rp2,8 triliun. Hal itu disampaikan langsung Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Rabu (10/6/2026). 

Taruna mengatakan jumlah tambahan anggaran itu berangkat dari usulan dirinya agar alokasi anggaran 2027 ditingkatkan sebesar Rp4,2 triliun. Ia menyebut, tambahan anggaran itu diperlukan guna mendukung keberjalanan pengawasan obat dan makanan secara menyeluruh, baik itu premarket maupun postmarket.

Apalagi, BPOM menjadi satu badan yang memiliki tanggung jawab dalam program prioritas Presiden Prabowo Subianto yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.

"Anggaran ini diperlukan untuk memperkuat pengawasan obat dan makanan agar masyarakat memperoleh produk yang aman, bermutu, dan bermanfaat," kata Taruna dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (11/6/2026).

Tidak hanya itu, keberlangsungan pengawasan obat dan makanan yang dilakukan oleh BPOM tidak hanya secara umum maupun khusus terhadap program MBG. Namun juga terhadap program prioritas nasional lainnya yaitu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan 80 ribu unit yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Lebih lanjut, Taruna menegaskan bahwa tambahan anggaran itu nantinya digunakan untuk pengawasan obat dan makanan di lingkungan pendidikan dengan 500 ribu sekolah yang tersebar di Indonesia. 

Di sisi lain, pengawasan penyakit menular melalui obat dan makanan juga tidak akan luput dari BPOM. Salah satunya diabetes, di mana angkat prevalensi diabetes di Indonesia saat ini mencapai 31 juta penduduk atau lebih dari 10 persen populasi. 

“Seluruh tugas tambahan tersebut memerlukan dukungan anggaran yang memadai agar pengawasan dapat berjalan optimal dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Disisi lain, ada jutaan produk yang harus diawasi agar yang sampai ke masyarakat benar-benar aman," ucap dia.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Ni Putu Tutik Kusuma Wardhani justru menyoroti penurunan pagu anggaran BPOM. Ia menilai hal tersebut tidak sejalan dengan besarnya tugas pengawasan yang harus dijalankan pada 2027.

Menurut Tutik, ruang gerak BPOM untuk melaksanakan arah kebijakan 2027 akan semakin kecil jika pagu anggaran juga mengecil. Khususnya dalam penguatan pengawasan ketersediaan farmasi dan pangan olahan berbasis risiko, menjadi sangat terbatas.

"Pagu anggaran yang semakin kecil tentu akan mempengaruhi kemampuan BPOM dalam menjalankan pengawasan berbasis risiko yang menjadi salah satu fokus kebijakan pada tahun 2027," ungkak Tutik.

Meski demikian, usulan penambahan anggaran itu disetujui oleh Komisi IX DPR RI. Diharapkan, dengan adanya penambahan anggaran itu, pengawasan dapat dilakukan secara optimal dan efektif terutama karena pengawasan tersebut akan berkaitan langsung dengan upaya perlindungan kesehatan publik.

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE