News

Bukan Rp12 Miliar, Kementan Bayar Rp5 Miliar agar Kantongi Predikat WTP dari BPK

Nur Khabibi/MPI 08/05/2024 17:21 WIB

Kementan mengantongi predikat wajar tanpa pengecualian usai membayar oknum BPK.

Kementan mengantongi predikat wajar tanpa pengecualian usai membayar oknum BPK. (Nur Khabibi/MPI)

IDXChannel - Kementerian Pertanian (Kementan) mengantongi predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) usai membayar Rp5 miliar ke oknum auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Angka ini jauh lebih murah dari harga awal yakni Rp12 miliar.

Hal itu disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Hermanto saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (8/5/2024).

Hal itu terungkap ketika Jaksa mencecar saksi apakah Kementan membayar penuh Rp12 miliar tersebut. 

"Akhirnya apakah dipenuhi semua permintaan Rp12 miliar itu atau hanya sebagian yang saksi tahu?" tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada Rabu (8/5/2024). 

"Enggak, kita tidak penuhi. Saya dengar tidak dipenuhi. Saya dengar mungkin enggak salah sekitar Rp5 M atau berapa, yang saya dengar-dengar," jawab Saksi. 

Hermanto menyebutkan, nominal yang dibayarkan itu dia dengar dari Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta. 

"Hanya dipenuhi miliar dari permintaan miliar, saksi mendengarnya setelah diserahkan atau bagaimana pada saat cerita Pak Hatta kepada saksi?" tanya Jaksa. 

"Sudah selesai, saya enggak tahu proses penyerahannya kapan, dari mana uangnya," kata Saksi. 

Diketahui, pembayaran tersebut kurang Rp7 miliar dari besaran yang diminta. Jaksa pun mengkonfirmasi saksi apakah ada penagihan uang yang kurang itu. 

"Ditagih terus," jawab Saksi. 

"Saksi tahunya ditagih dari siapa?" tanya Jaksa memperjelas. 

"Dari Victor (auditor BPK yang memeriksa Kementan)," sebut Saksi. 

"Oh masih menghubungi lagi dia?" cecar Jaksa. 

"Iya, 'tolong sampaikan tolong sampaikan'," kata Saksi menirukan apa yang disampaikan Victor padanya. 

Hermanto mengatakan, Victor menghubungi dirinya untuk meminta bantuan agar kekurangan itu disampaikan ke pimpinan. 

"Saksi menjawab apa? Kan tadi sudah melalui Hatta?" tanya Jaksa. 

"Enggak ada saya jawab," timpalnya. 

Jaksa kemudian kembali mencecar Hermanto soal sumber pembayaran Rp5 miliar itu. Kali ini, ia menyebutkan sumbernya dari Vendor yang melakukan perkerjaan di Kementan. 

"Selang beberapa lama kemudian keluar opininya (WTP)?" tanya Jaksa. 

"Keluar, WTP itu keluar," jawab Saksi. 

(NIY)

SHARE