sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terungkap, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar agar Kementan Raih WTP

News editor Nur Khabibi/MPI
08/05/2024 16:43 WIB
Pegawai Kementan membeberkan penyebab Kementan mengantongi predikat WTP dari BPK.
Pegawai Kementan membeberkan penyebab Kementan mengantongi predikat WTP dari BPK. (Ilustrasi/MPI)
Pegawai Kementan membeberkan penyebab Kementan mengantongi predikat WTP dari BPK. (Ilustrasi/MPI)

IDXChannel - Pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) membeberkan penyebab Kementan mengantongi predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal ini dikatakan Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Hermanto merespons pertanyaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menjadi saksi di sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan dengan terdakwa SYL, Rabu (8/5/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Hermanto menyatakan adanya auditor BPK yang meminta uang Rp12 miliar agar Kementan mendapatkan predikat WTP. 

Hal tersebut terungkap setelah Jaksa KPK menanyakan Hermanto soal sosok Victor dan Haerul Saleh. 

"Kalau Pak Victor itu auditor yang memeriksa kita (Kementan)," jawab Saksi di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta. 

"Ketua AKN (akuntan keuangan negara) 4," jawab Saksi saat ditanya Jaksa siapa itu Haerul Saleh. 

Menurut Hermanto, Haerul merupakan pimpinan dari Victor. Auditor tersebut pun memeriksa secara keseluruhan Kementan agar mendapat predikat WTP. 

"Kemudian ada kronologis apa terkait dengan Pak Haerul, Pak Victor yang mana saksi alami sendiri saat itu, bagaimana bisa dijelaskan kronologisnya?," tanya Jaksa. 

"Yang ada temuan dari BPK terkait food estate, yang pelaksanaan," jawab Saksi. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement