Cetak Ulang e-KTP Warga Jakarta Berpotensi Buka Ruang Korupsi
Mencetak ulang e-KTP warga DKI Jakarta setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota dinilai bisa memberikan peluang untuk potensi melakukan korupsi.
IDXChannel - Mencetak ulang e-KTP warga DKI Jakarta setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota dinilai bisa memberikan peluang untuk potensi melakukan korupsi. Hal ini bahkan tidak ada urgensinya.
“Sebenarnya, menurut saya enggak ada urgensinya, KTP-nya itu aja, enggak usah KTP baru. Ini nanti potensi korupsi lagi, project lagi,” ungkap Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah kepada MNC Portal Indonesia, Jakarta, Selasa (19/9/2023).
Trubus pun mengatakan, alternatif penggantian nama Daerah Khusus Jakarta (DKJ) di e-KTP bisa untuk Gen Z yang saat ini harus mendapatkan KTP.
“Menurut saya sudah enggak apa-apa (tidak diganti e-KTP), ndak usah berganti, namanya juga DKI. Nanti yang sudah membutuhkan saja, menyediakan saja baru namanya diubah,” jelas dia.
“Jadi yang mereka baru, Gen Z, itu harus dapat KTP, nah di situlah KTP-nya DKJ, bukan DKI lagi. Jadi yang sudah DKI ya biarin saja, jangan yang DKI disuruh mengubah, nanti potensi korupsi lagi,” tambahnya.
Selain itu, kata Trubus, jika tetap harus dilakukan penggantian e-KTP, maka harus ada pengawasan yang ketat untuk menghindari potensi korupsi. Hal ini terutama dalam pengadaan blangko e-KTP.
“Pegawasan harus ketat lagi, jadi menghindari potensi-potensi korupsi itu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Trubus menyampaikan, jika harus ada penggantian, maka pemerintah harus menargetkan berapa lama penggantian e-KTP warga Jakarta selesai. “Yang lain menurut saya, masalahnya itu siap enggak dengan waktu berapa lama itu ditarget satu tahun atau dua tahun, kalau yang KTP baru kan otomatis. Jadi yang lama ini menurut saya lebih baik yang baru (Gen Z) saja,” paparnya.
“Jadi yang lama-lama biarin saja. Tidak ada urgensinya dan pemborosan anggaran. Mau disebut DKI atau DKJ emang dipikirkan? Kan gitu,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta menyatakan, cetak ulang e-KTP akan dilakukan secara bertahap setelah DKI Jakarta resmi menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, hal itu dilakukan lantaran jumlah warga Jakarta terhitung dinamis.
"Hal itu pasti akan dilakukan secara bertahap, hal ini dikarenakan agar proses perubahan berjalan tertib dan menyesuaikan dengan stok blangko yang tersedia setiap harinya," ujarnya saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (18/9/2023).
(YNA)