News

Diperiksa KPK atas Dugaan Korupsi di Semarang, Ketua Gapensi: Lupa, Tanya ke Penyidik Saja

Nur Khabibi 02/08/2024 22:13 WIB

Dia diperiksa menjadi saksi terkait dugaan kasus korupsi di Pemkot Semarang.

Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) Semarang, Martono usai diperiksa KPK (Nur Khabibi/MPI)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) Semarang, Martono alias M. Dia diperiksa menjadi saksi terkait dugaan kasus korupsi di Pemkot Semarang.

Usai diperiksa, Martono enggan memberikan komentar terkait materi pemeriksaannya hari ini. Bahkan terlihat tergesa-gesa untuk segera menaiki mobil yang sudah bersiap menunggunya di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2024). 

"Tanya ke penyidik saja ya," kata Martono. 

Perihal jumlah pertanyaan yang diberikan penyidik, Martono pun mengaku tidak ingat berapa jumlahnya. 

"Lupa mas ya. Lupa, lupa," kata dia. 

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pemeriksaan tersebut terkait pihaknya yang sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi di Pemkot Semarang. 

"Betul, saudara M hari ini hadir untuk dimintai keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang 2023 hingga 2024, dugaan pemerasan terhadap Pegawai Negeri Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 s.d 2024," kata Tessa.

Dia menambahkan, dalam kasus ini KPK sudah menetapkan empat tersangka. Namun dia enggan menyebutkan identitas para tersangka.

"KPK telah menetapkan empat tersangka. Dua pihak swasta, dua penyelenggara negara," kata Tessa.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE