sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Beberkan Alasan Periksa Saksi Dugaan Korupsi Pemkot Semarang di Lokasi Berbeda

News editor Nur Khabibi
02/08/2024 19:41 WIB
KPK membeberkan alasan memeriksa 11 saksi dalam kasus dugaan korupsi Pemkot Semarang di dua lokasi berbeda.
KPK membeberkan alasan memeriksa 11 saksi dalam kasus dugaan korupsi Pemkot Semarang di dua lokasi berbeda. (MNC Media)
KPK membeberkan alasan memeriksa 11 saksi dalam kasus dugaan korupsi Pemkot Semarang di dua lokasi berbeda. (MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan memeriksa 11 saksi dalam kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang di dua lokasi berbeda.

Pemeriksaan saksi perkara tersebut bukan hanya dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, tapi Juga di Akademi Kepolisian (Akpol) Kota Semarang. 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pemeriksaan di Akpol Kota Semarang dengan alasan efisiensi. 

"Kenapa diperiksa di Semarang? Tentunya karena alasan efektivitas dan efisien sebagian besar saksi berdomisili dan bekerja di Semarang, sehingga penyidik melakukan pemeriksaan di Akademi Kepolisian," kata Tessa Kamis (1/8/2024). 

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Pihaknya telah menerbitkan sprindik terkait dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang 2023-2024 pada 11 Juli 2024.

"Di mana dugaannya pemerasan terhadap PNS atas insentif pemungutan pajak dan retribusi kota Semarang dan dugaan gratifikasi," kata Tessa.

"Setelah itu KPK telah menetapkan empat tersangka," kata dia. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement