Disinggung Kelanjutan Program Tapera Era Jokowi, Ini Kata Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kementerian Perumahan dan Permukiman akan membahas ulang program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang digagas pemerintahan Joko Widodo.
IDXChannel - Kementerian Perumahan dan Permukiman akan membahas ulang program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang digagas pemerintahan Joko Widodo.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait mengatakan, dirinya belum melakukan pembahasan lebih lanjut dengan Presiden Prabowo terkait nasib keberlanjutan program perluasan kepesertaan Tapera.
Maruarar mengatakan, pihaknya akan membicarakan lebih lanjut terkait skema pembiayaan rumah bagi masyarakat tersebut. Hal ini dalam rangka mendengar masukan dari para pakar, akademisi, hingga calon peserta, seperti para pegawai swasta.
"Belum sampai ke situ (bahas Tapera). Tapi kami sudah sampaikan apa konsep (pembiayaan) kami. Tentu bentuknya seperti apa kita akan bicarakan lebih lanjut," kata Maruarar di Istana Merdeka Jakarta, Senin (21/10/2024).
Lebih lanjut, Maruarar mengatakan serap aspirasi dan masukan dari berbagai pihak perlu dilakukan akan kebijakan yang dilahirkan punya dampak positif untuk memenuhi kebutuhan hunian masyarakat.
"Kita akan mendengarkan masukan dari semua pihak, dari akademisi, para pengamat, pelaku, tentunya calon konsumen. Kita harus mendengarkan secara sistematis, sehingga apa yang kita lakukan itu komprehensif membangun rumah kedepan," katanya.
Sekadar informasi, dasar hukum Tapera sendiri dibuat saat masa Kepemimpinan Presiden ketujuh Joko Widodo. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.
Lewat regulasi tersebut, disebutkan bahwa Tapera merupakan kegiatan untuk mengumpulkan atau menghimpun dana masyarakat. Tujuannya untuk menyediakan pendanaan pembiayaan perumahan bagi para peserta.
(Nur Ichsan Yuniarto)