IDXChannel - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) masif mensosialisasikan kepesertaan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ini karena ASN dinilai lebih siap, karena pemerintah sebelumnya telah menawarkan skema serupa dalam bentuk Tabungan Perumahan (Taperum).
Lantas kapan Tapera bagi ASN mulai berlaku?
Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho mengatakan, Tapera bagi ASN sampai saat ini masih terus didiskusikan dengan kementerian dan instansi terkait.
Meskipun Tapera nantinya wajib bagi para ASN, namun dia belum bisa memastikan kapan iuran Tapera tiga persen bagi ASN akan mulai dipungut karena dalam prosesnya harus dipersiapkan secara matang.