DPRD DKI Minta Satgas Judi Online Gerak Cepat Berantas Bandar di Jakarta
Kondisi perjudian secara online di Jakarta sudah pada titik darurat. Praktik perjudian tersebut sudah menelan banyak korban.
IDXChannel - Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani meminta Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi online yang dibentuk gerak cepat (gercep) memberantas dan menindak tegas bandar, khususnya di wilayah Jakarta.
Menurutnya, kondisi perjudian secara online di Jakarta sudah pada titik darurat. Praktik perjudian tersebut sudah menelan banyak korban.
“Saya minta Satgas Judi Online ini segera bertindak, terutama di Jakarta ini,” kata Achmad Yani dalam keterangannya dikutip, Minggu (30/6/2024).
Achamd Yani menegaskan menghentikan aktivitas judi online tidak cukup dengan menutup akun semata. Sebab, kondisi bandar yang masih leluasa akan tetap melanggengkan judi online.
Yani menambahkan selain menutup akun atau server operator judi online harus diiringi dengan penelusuran rekening bandar. “Menelusuri rekening mereka dengan pendekatan tindak pidana pencucian uang,” tutur dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto telah mengungkap sebaran wilayah dengan penduduk terbanyak pemain judi online di Jakarta.
Data dari Satgas Judi Online, Kecamatan Cengkareng merupakan wilayah dengan jumlah pelaku terbanyak yakni 14.782 orang dengan total transaksi mencapai Rp176 miliar.
Selanjutnya wilayah Kalideres dengan jumlah penjudi online 9.825 orang dan total transaksi mencapai Rp113 miliar. Disusul wilayah Tambora sebanyak 7.916 orang dengan total transaksi Rp196 miliar.
Berikutnya adalah Kecamatan Penjaringan. Di wilayah ini jumlah penjudi online terdeteksi sebanyak 7.127 orang dengan total transaksi mencapai Rp108 miliar. Sedangkan wilayah Kecamatan Kemayoran 6.080 orang dengan total transaksi mencapai Rp118 miliar.
(SAN)