IDXChannel - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan banyak situs atau website yang menjual rekening bank masyarakat yang digunakan sebagai penampungan duit hasil judi online.
Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kominfo Teguh Afriyandi mengatakan, rekening ini menjadi salah satu bagian dari ekosistem praktik judi online di Indonesia. Para bandar menggunakan rekening yang berbeda-beda untuk keperluan deposit dan penarikan.
"Kami temukan di internet website jual beli rekening, banyak sekali dan trusted, terverifikasi," katanya, saat ditemui di Kantor Kominfo, Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Teguh mengungkapkan, pelaku menggunakan modus mendatangi kampung-kampung. Kemudian, pelaku mengumpulkan orang-orang untuk dimintai identitasnya lalu didaftarkan ke bank untuk dibuatkan rekening.
Saat rekening berhasil dibuat, pelaku kemudian menjualnya melalui situs tersebut. Pelaku meraup keuntungan yang lumayan menggiurkan.