sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kominfo Ungkap Modus Bisnis Jual Beli Rekening Judi Online, Orang Desa Jadi Sasaran

News editor Muhammad Sukardi
28/06/2024 15:21 WIB
Kementerian Kominfo menemukan banyak situs atau website yang menjual rekening untuk penampungan judi online.
Kominfo Ungkap Modus Bisnis Jual Beli Rekening Judi Online, Orang Desa Jadi Sasaran. (Foto: MNC Media)
Kominfo Ungkap Modus Bisnis Jual Beli Rekening Judi Online, Orang Desa Jadi Sasaran. (Foto: MNC Media)

"Satu rekening yang berhasil dibuat si oknum dihargai Rp100-Rp150 ribu. Nanti dijual di online harganya Rp300-Rp 500 ribu, kalau sama ATM dan buku tabungan, harganya bisa mencapai Rp600 ribu," ujar Teguh.

"Nah, rekening ini kami susur dan dilaporkan ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan), dan OJK lapor ke bank untuk diblokir. Selain itu OJK juga sampaikan laporannya ke penegak hukum untuk ditangani secara hukum," tuturnya.

Berdasarkan data Kominfo, hingga Juni 2024, lebih dari 6.000 rekening diblokir karena terindikasi menjadi penampungan judi online.

(RFI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement