News

Erick Thohir, Jaksa Agung, dan Kepala BPKP Kumpul Bahas Dugaan Korupsi BUMN

Suparjo Ramalan 04/03/2024 13:35 WIB

Erick Thohir, Kepala BPKP, dan Jaksa Agung bertemu membahas mengenai dugaan korupsi BUMN.

Erick Thohir, Jaksa Agung, dan Kepala BPKP Kumpul Bahas Dugaan Korupsi BUMN. (Foto: Suparjo/MNC Media)

IDXChannel - Menteri BUMN Erick Thohir, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan pertemuan secara tertutup, Senin (4/3/2024). 

Pertemuan itu terkait penanganan atau pembenahan dugaan tindak pidana di internal BUMN. Meski tidak merinci secara menyeluruh ihwal dugaan korupsi di BUMN, Erick memastikan program bersih-bersih BUMN akan terus dilakukan pihaknya. Aksi ini pun didukung penuh oleh BPKP dan Kejaksaan Agung. 

“Tapi pertanyaannya sudah selesai? Belum. Karena transformasi ini terus dilanjutkan. Apalagi tantangan yang terjadi di dunia  sekarang dinamikanya cukup kompleks,” ucap Erick usai pertemuan tersebut dan ditemui di gedung BPKP, Senin (4/3/2024). 

“Nah ini yang kita harapkan, tentu dengan kerja sama ini kita dorong lagi supaya penertiban yang terjadi di BUMN dengan pengawalan, pendampingan ini bisa lebih baik lagi, tapi ujungnya apa? Korporasinya sehat, pelayanan publik lebih meningkat lagi,” paparnya. 

Dari pertemuan itu, Erick Thohir dan Ateh juga menyepakati Penandatanganan Nota Kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU). Kerja sama ini untuk mengembangkan, menerapkan, serta menguatkan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian intern di BUMN.

Ateh menyebut, nota kesepahaman ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang efektif, dan pengendalian intern yang mampu menekan risiko kecurangan di lingkungan Kementerian BUMN dan BUMN.

Menurutnya, BPKP selaku auditor presiden menyambut baik komitmen ini dan siap melaksanakan kegiatan pengawasan untuk mengawal peran strategis BUMN sebagai agent of development sekaligus value creator.

“Semoga dengan penandatangan nota kesepahaman ini, dan dilanjutkan dengan implementasi good governance, risk management, dan internal control secara efektif, kita semua bisa mewujudkan BUMN yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia,” beber Ateh.

Adapun, penanganan dugaan kasus penyelewengan atau tindak pidana korupsi di perusahaan pelat merah terus dilakukan pemerintah melalui Kementerian BUMN, BPKP, dan Kejagung. Salah satu kasus perseroan yang sempat menyita perhatian publik yaitu dana pensiun (dapen).

(FRI)

SHARE