IDXChannel - Audit dana pensiun (dapen) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah dirampungkan. Rencananya, dapen perusahaan pelat merah yang bermasalah akan dilaporkan Kementerian BUMN ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko, mengatakan laporan dugaan penyelewengan dapen seharusnya disampaikan ke Kejaksaan Agung pekan ini, hanya saja terkendala waktu antara Menteri BUMN Erick Thohir dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Karena itu, Kementerian BUMN dan Kejagung masih berkoordinasi untuk mencari waktu yang tepat.
“Tinggal Tunggu waktu Pak JA (Jaksa Agung) sama Pak Erik, itu tunggu waktunya, lagi nunggu waktu aja Pak JA sama Pak Erik. Maaf, kemarin tadinya mau diatur Minggu ini, tapi waktunya belum dapet lagi. Tadi udah ada dua (BUMN),” ujar Tiko saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, ditulis Selasa (20/2/2024).
Ada dua perseroan negara yang mencatatkan dugaan penyelewengan dapen. Hal ini dikonfirmasi Erick Thohir sebelumnya, kendati dia enggan membeberkan identitas kedua BUMN itu.