sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Erick Thohir Laporkan Dua Dapen BUMN ke Kejagung terkait Dana Investasi

Economics editor Suparjo Ramalan
26/02/2024 17:21 WIB
Erick Thohir kembali melaporkan dapen BUMN ke Kejagung terkait dana investasi. Kali ini Menteri BUMN itu melaporkan dua dapen perusahaan pelat merah.
Erick Thohir Laporkan Dua Dapen BUMN ke Kejagung terkait Dana Investasi. (Foto: MNC Media)
Erick Thohir Laporkan Dua Dapen BUMN ke Kejagung terkait Dana Investasi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali melaporkan perusahaan dana pensiun (dapen) BUMN ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Pada kesempatan kali ini, dia melaporkan dua dapen perusahaan pelat merah.

“(Perusahaannya apa?) nanti dikasih tahu kalau sudah dapat clearence, dua minggu lagilah,” kata Erick saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Senin (26/2/2024). 

Lebih lanjut, Erick mengaku tidak melakukan konferensi pers pada pelaporan dua dapen BUMN kali ini. Dia beralasan penyerahan dokumen dana investasi tersebut memang sengaja tidak dipublikasi lewat media masa seperti sebelumnya karena menghindari persepsi politisasi.

“Yang dua itu udah, udah dikasih (ke Kejagung), lagi dipelajari lagi, cuma kemarin itu saya enggak melakukan kayak kemaren (konferensi pers), takutnya disangka politis. jadi saya diem-diem aja. Yah kan enggak apa, sudah ngobrol (dengan Kejagung), tapi kan datanya udah di sana, kalau kayak dulu kan, nanti disangka politis,” jelas Erick

Terkait laporannya itu, Erick mengatakan Kejagung tengah dipelajari institusi tersebut. Dengan begitu, total ada sembilan dapen BUMN yang dilaporkan Kementerian BUMN ke Kejaksaan Agung.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement