sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Erick Thohir Laporkan Dua Dapen BUMN ke Kejagung terkait Dana Investasi

Economics editor Suparjo Ramalan
26/02/2024 17:21 WIB
Erick Thohir kembali melaporkan dapen BUMN ke Kejagung terkait dana investasi. Kali ini Menteri BUMN itu melaporkan dua dapen perusahaan pelat merah.
Erick Thohir Laporkan Dua Dapen BUMN ke Kejagung terkait Dana Investasi. (Foto: MNC Media)
Erick Thohir Laporkan Dua Dapen BUMN ke Kejagung terkait Dana Investasi. (Foto: MNC Media)

Dari sembilan perseroan itu, tujuh di antaranya telah dilaporkan dan diproses penegak hukum. Sementara dua lainnya masih dipelajari. 

“Waktu itu kan saya udah laporin tujuh (dapen BUMN), tambah dua, jadi sembilan. Baru yang dua ini, nanti dikasih datanya, tapi setelah dapat clearence dari Kejaksaan yah, karena kan mereka lagi pelajari, takutnya nanti disangka pak Menteri main sendiri gituh,” paparnya. 

Dari sembilan dapen, empat perusahaan di antaranya adalah PT Inhutani, Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III, Holding BUMN Pangan atau ID FOOD, dan PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I.

Atas penyelewengan tersebut membuat negara rugi hingga Rp300 miliar. Jumlah kerugian ini merupakan data awal dari hasil investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Artinya nilai kerugian kemungkinan lebih besar setelah diproses Kejagung.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement