News

Firli Bahuri Harap Kasusnya Dihentikan, Minta Kapolri Terbitkan SP3

Riyan Rizki Roshali 28/11/2024 22:20 WIB

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri menyurati Kapolri, Kapolda hingga meminta kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan SYL untuk dihentikan.

Firli Bahuri Harap Kasusnya Dihentikan, Minta Kapolri Terbitkan SP3. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Eks Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surat kepada jajaran Kepolisian RI, mulai dari Kapolri, Kapolda hingga Kompolnas. Dalam surat itu, dia meminta kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dihentikan. 

Dia berharap penghentian kasus tersebut dilakukan lewat penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

“Surat itu berisi tentang proses perjalanan hukum ini, terkait dengan substansi perkara ini, yang menurut hemat kami tidak dapat dibuktikan secara hukum. Sehingga menjadi hal yang wajib perkara terhadap Pak Firli dihentikan,” kata Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, di Jakarta Selatan Kamis (28/11/2024).

“Jadi isi surat kami itu, kami minta kepada Kapolri supaya menghentikan perkara ini dengan mengeluarkan SP3,” sambung dia.

Dia juga menyoroti proses hukum Firli yang tak kunjung selesai. Menurutnya, sudah setahun lebih Firli ditetapkan sebagai tersangka, namun berkas kasusnya berulang dikembalikan kejaksaan.

“Secara formil ada dua kali, tapi secara non formal itu lebih dari 5 kali. Artinya apa? Artinya terkait dengan substansi perkara yang dituduhkan kepada beliau itu tidak menuhi syarat materil. Apa itu tidak menuhi syarat materil? Artinya tidak terpenuhnya atau tidak terbitnya unsur-unsur yang dituduhkan kepada beliau,” ujarnya.

Menurutnya, kasus terhadap Firli Bahuri itu terlalu dipaksakan. Ia menuturkan, tak ada satu pun saksi yang memenuhi kualitas.

“Betul pihak penyidik poldametro memperiksa ada sebanyak 123 saksi dan 11 ahli. Tapi petunjuk P-19 dari kejaksaan apakah saksi yang diperiksa oleh penyidik Polda Metro itu memenuhi kualitas sebagai saksi yang sebenarnya, yang melihat langsung, mendengar dan mengalami,” kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE