IDXChannel - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengakui pernah memberi uang ke Firli Bahuri saat menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun, uang yang diberikan senilai Rp1,3 miliar dengan total dua kali pemberian.
Hal itu diungkapkan SYL saat bersaksi untuk terdakwa Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan nonaktif Muhammad Hatta dan Sekretaris Jenderal Kementan nonaktif Kasdi Subagyono di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).
Mulanya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mengonfirmasi pernyataan saksi di sidang sebelumnya terkait adanya komunikasi dan pertemuan antara SYL dengan Firli di sebuah GOR.
"Apa maksud saudara ketemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri itu kalau memang saudara benar-benar tidak tahu waktu itu? apa maksud saudara bertemu dengan Firli Bahuri Ketua KPK?" tanya Rianto dalam persidangan.
Merespons itu, SYL mengaku datang ke GOR lantaran diundang Firli untuk menyaksikan permainan bulu tangkis. Namun, ia tak jelaskan detil maksud dan kedatangannya kala itu.